Agribisnis Kerakyatan: Sebagai Jalan Politik untuk Kedaulatan Petani

Category:

Description

Agribisnis Kerakyatan: Sebagai Jalan Politik untuk Kedaulatan Petani

Penulis

Hj. Sadaresuwati, S.P., M.MA. & Mohamad Sofwan, S.P., M.Si.

Sinopsis

Bisnis Kerakyatan sebagai Jalan Politik untuk Kedaulatan Petani merupakan refleksi intelektual dan politik tentang perjuangan mewujudkan kedaulatan pangan serta keadilan sosial bagi petani Indonesia. Karya ini lahir dari kesadaran bahwa sejak masa kemerdekaan hingga kini, petani tetap berada di posisi paling rentan dalam struktur ekonomi nasional. Mereka adalah tulang punggung bangsa, namun sering terpinggirkan dalam kebijakan pembangunan, sistem pasar, dan akses terhadap sumber daya agraria.

Setiap bab menggali akar persoalan agraria dan agribisnis melalui perspektif ideologi kerakyatan yang berpijak pada ajaran Bung Karno. Uraian berawal dari hubungan antara desa, tanah, dan pangan sebagai simbol kedaulatan bangsa. Melalui kajian terhadap perjalanan politik agraria sejak UUPA 1960 hingga krisis agraria modern, karya ini mengajak pembaca memahami bahwa tanah bukan sekadar alat produksi, tetapi ruang hidup dan simbol keadilan sosial. Dalam konteks itu, reforma agraria sejati dan penguatan kelembagaan desa menjadi langkah strategis untuk mengembalikan kedaulatan petani atas tanah dan kehidupannya

Selanjutnya, dijelaskan konsep agribisnis kerakyatan sebagai alternatif dari model agribisnis kapitalistik yang selama ini mendominasi. Agribisnis kerakyatan dimaknai sebagai sistem ekonomi pertanian yang menempatkan petani sebagai pelaku utama di seluruh rantai nilai, dari hulu hingga hilir. Pendekatan ini bertumpu pada empat pilar utama yaitu kedaulatan pangan, kermandirian ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologis. Berbeda dengan model kapitalistik yang berorientasi pada akumulasi keuntungan, agribisnis kerakyatan menempatkan kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan sebagai tujuan utama pembangunan pertanian nasional.

Nilai-nilai dasar seperti gotong royong, kemandirian, dan keadilan menjadi ruh utama agribisnis rakyat. Gotong royong tidak hanya dipahami sebagai tradisi sosial, melainkan sebagai mekanisme ekonomi yang efisien dan berkeadilan. Kemandirian dimaknai sebagai kemampuan kolektif petani untuk mengelola sumber daya tanpa ketergantungan pada tengkulak atau korporasi besar, sementara keadilan sosial diwujudkan melalui pemerataan hasil, akses, dan peluang bagi seluruh pelaku usaha tanı Ketiga nilai ini saling menopang. membentuk fondasi ekonomi desa yang tangguh dan berkarakter

Karya ini juga menyoroti pentingnya kelembagaan ekonomi rakyat, seperti koperasi, kelompok tani, dan BUMDes sebagai instrumen utama memperkuat posisi tawar petani. Dari kegagalan banyak KUD di masa lalu, muncul pelajaran berharga tentang pentingnya partisipasi anggota dan kepemimpinan yang demokratis. Di sisi lain, munculnya kelompok tani mitenial dan koperasi modern yang adaptif terhadap teknologi memberi harapan baru bagi masa depan agribisnis rakyat yang mandiri dan berdaulat

Lebih dari sekadar wacana ekonomi, Agribisnis Kerakyatan sebagai Jalan Politik untuk Kedaulatan Petani adalah manifesto ideologis tentang kedaulatan rakyat atas tanah dan pangan. la mengajak pembaca memandang pertanian bukan sekadar sektor produksi, melainkan arena perjuangan politik dan moral untuk menegakkan keadilan sosial. Dengan bahasa yang reflektif dan berpijak pada pengalaman empirik, karya ini menegaskan bahwa kedaulatan pangan sejati hanya dapat lahir dari tangan rakyat yang menguasai tanahnya sendiri

Cetakan Pertama : November 2025

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Agribisnis Kerakyatan: Sebagai Jalan Politik untuk Kedaulatan Petani”