VIKTIMOLOGI PANDANGAN ADVOKAT TERHADAP PERBUATAN PIDANA DAN KORBAN
Rp61.000
Description
VIKTIMOLOGI PANDANGAN ADVOKAT TERHADAP PERBUATAN PIDANA DAN KORBAN
Penulis :
Dr Budi Sastra Panjaitan, S.H., M.Hum.
Sinopsis :
Perbuatan pidana, pelaku dan korban ibarat segi tiga yang saling berhubungan sudutnya, relasi ketiganya menyatu dalam wilayah hukum pidana, namun seringkali terjadi pembahasan perbuatan pidana justru lebih cenderung kepada pelaku, ketimbang korban dan sebab terjadinya perbuatan pidana.
Secara umum, terjadinya perbuatan pidana sudah dapat dipastikan dilakukan oleh pelaku, namun apakah kehendak melakukan perbuatan pidana murni keinginan pelaku atau tidak, itu yang perlu dicari jawabannya dari suatu perbuatan pidana, termasuk juga bagaimana hubungan perbuatan pidana dengan korban dan hubungan pelaku dan korban.
Ketika ditemukan bahwa kehendak untuk melakukan perbuatan pidana tidak terlepas dari adanya sugesti pihak luar, dalam hal ini korban misalnya, dibutuhkan ketentuan hukum yang bersifat seimbang antara kepentingan pelaku dan korban, tidak semata-mata hanya berkutat siapa yang telah melakukan apa, tapi juga siapa yang telah mempengaruhi siapa dan siapa yang menginginkan apa.
Sebagai pihak yang dirugikan, perlindungan terhadap korban mutlak harus dilakukan, perlindungan tersebut tidak dapat ditawar dengan apapun, bahkan aparat penegak hukum dapat dipandang salah jika ternyata tidak dapat memberikan perlindungan kepada korban, namun alangkah kurang tepat memberikan perlindungan, jika ternyata korban memiliki investasi cemerlang untuk terjadinya perbuatan pidana. Disinilah kemudian dibutuhkan pembaharuan hukum pidana Indonesia.
Restorative justice sebagai sebuah solusi penyelesaian perbuatan pidana tertentu dipandang sebagai sebuah langkah tepat dalam upaya pemulihan korban oleh pelaku secara langsung, namun harus dihindari penggunaan restorative justice sebagai upaya mengurangi kewajiban negara untuk melindungi rakyatnya. Penempatan restorative justice harus sebenar-benarnya tempat bagi pelaku dan korban, bukan tempat untuk mengurangi jumlah orang yang dihukum, apalagi mengurangi jumlah korban yang harus dilindungi oleh negara.
Anggota IKAPI
Cetakan Pertama : Februari 2022
Ukuran Buku : 15,5 cm x 23 cm
Jumlah Halaman : viii + 144
ISBN : 978-623-419-057-1
Reviews
There are no reviews yet.