Sengketa Utang-Piutang BUMN Berdasarkan Telaah Hukum
Rp60.000
Description
Sengketa Utang-Piutang BUMN Berdasarkan Telaah Hukum
Sinopsis:
Selama ini sejumlah UU yang berlaku menyebutkan bahwa aset-aset bank BUMN dimiliki oleh negara, kecuali liability atau kewajiban. Sementara itu, aset maupun liability di bank swasta menjadi kewenangan penuh korporasi. Hal ini dianggap merugikan bank BUMN karena tidak bisa selincah bank swasta dalam melakukan haircut kredit macet. hingga kini, total kredit macet hapus buku bank BUMN mencapai Rp 90 triliun, namun sulit diselesaikan karena bank BUMN dilarang melakukan diskon terhadap utang pokok. Untuk dapat tumbuh dan berkembang di tengah persaingan industri yang ketat, bank-bank BUMN kadang kala harus berjuang sendiri tanpa dukungan otoritas dan pemerintah.
Buku ini membahas mengenai status harta kekayaan BUMN dan ketidaksinkronan prinsip UU BUMN dengan UU PUPN mengenai piutang BUMN, sehingga terjadi ketidakpastian hukum mengenai siapa yang berwenang menyelesaikan piutang BUMN. Tujuan dari penulisan buku ini adalah untuk menganalisis mengenai status harta kekayaan BUMN terkait masalah piutang BUMN.
Editor:
Lisnawati
Dr. Sabariah, M.Pd
Penulis:
Dr. Arief Nurtjahjo, S.T., S.H., M.H., M.M.
Dr. Esti Royani, S.H., S.Pd., M.Pd., M.H., C.PS., C.Me. C.HTc., C.Mt.
Prof. Dr. Dian Damayanti
Anggota IKAPI
No 192JTE/2020
Cetakan Pertama: Maret 2024
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Jumlah Halaman: vii + 130
ISBN: 978-623-419-477-7
Reviews
There are no reviews yet.