Politik Legislasi Timor Leste

Rp73.000

-+
Category:

Description

Politik Legislasi Timor Leste

Sinopsis:
Pada tanggal 28 November 1975, Timor-Leste memproklamasikan kemerdekaannya. Hal itu dilakukan setelah berakhirnya penjajahan kolonial Portugis. Pada tanggal 20 Mei 2002 direstorasikan menjadi negara merdeka yang berdaulat penuh dengan mendapat pengakuan secara internasional berdasarkan hasil jajak pendapat (Referendum) di bawah pengawasan PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) pada tanggal 30 Agustus 1999, mayoritas dimenangkan oleh rakyat yang menghendaki kemerdekaan. Konstitusi Timor-Leste Tahun 2002, memberikan dasar hukum
yang kuat dan pasti bagi berdirinya Negara Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL) di tengah-tengah masyarakat internasional, dan sesuai Konvensi Montevideo tahun 1933, pasal 1, tentang syarat-syarat mendirikan suatu negara dan secara konstitusional Timor Leste telah memenuhi unsur-unsur esensial negara, yaitu:
1. rakyat
2. wilayah dimana rakyatnya menetap
3. pemerintah yang memiliki kedaulatan intern dan kedaulatan
ekstern.

Penulis:
Dr. Leonito Ribeiro, S.H., M.H.

Anggota IKAPI
No 192JTE/2020
Cetakan Pertama: Juli 2023
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Jumlah Halaman: xviii + 239

ISBN: 978-623-419-413-5