Mekanisme Sistem Counter dalam Transaksi Penjualan Barang
Rp55.000
Description
Mekanisme Sistem Counter dalam Transaksi Penjualan Barang
Sinopsis:
Perjanjian pemberian kuasa penjualan barang dengan sistem counter pada awalnya dibuat berdasarkan kesepakatan para pihak. Pihak Pemasok pertama-tama akan mengajukan klausul penitipan barang ke Mall, yang kemudian akan dilanjutkan dengan penawaran dari semua ketentuan perjanjian yang dirujuk oleh Mall. Setelah pemasok menyetujui semua syarat yang ditentukan oleh pihak pemasok telah menyepakati syarat-syarat perjanjian, maka kesepakatan dapat diwujudkan yaitu dengan penyerahan barang oleh pemasok di Mall. Rangkaian perbuatan hukum yang dapat dikualifikasikan secara hukum sebagai perbuatan otorisasi dari pemasok. Para pihak memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan klausula yang telah ditentukan.
Penulis:
Dra. Eka Setiawati, M.Si
Dr. Esti Royani, S.H., S.Pd., M.Pd., M.H., C.PS., C.Me., C.HTC., C.Mt
Enny Martha Saea, S.E., M.H.
Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H.
Ahmatang, S.E., M.M.
Anggota IKAPI
No 192JTE/2020
Cetakan Pertama: September 2023
Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm
Jumlah Halaman: vii + 93
ISBN: 978-623-419-414-2
Reviews
There are no reviews yet.