HUKUM PERBANKAN Kedudukan Hukum Perbankan Asing dalam Sistem Perbankan di Indonesia

Rp67.000

-+
Categories: ,

Description

HUKUM PERBANKAN
Kedudukan Hukum Perbankan Asing dalam Sistem Perbankan di Indonesia

Sinopsis:
Indonesia adalah negara hukum yang memiliki cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana
ditegaskan dalam alinea keempat Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (selanjutnya disingkat UUD NRI 1945) bahwa tujuan negara Indonesia adalah melindungi bangsa Indonesia dan seluruh wilayah tanah air Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Cita negara kesejahteraan tergambar dengan jelas dalam pembukaan UUD NRI 1945. Maka dari itu, untuk mewujudkan tujuan tersebut tentu saja Indonesia membutuhkan dana yang sangat besar sebagai modal dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

Penulis :
Dr. Grace Henni Tampongangoy, S.H., M.H

Anggota IKAPI
Cetakan Pertama : Desember 2020
Ukuran Buku: 15 cm x 23 cm
Jumlah Halaman: vi + 190

ISBN: 978-623-6555-66-8