HUKUM ADAT DAN TINJAUAN TENTANG BAINDUAK DI MINANGKABAU

Rp55.000

-+
Categories: ,

Description

HUKUM ADAT DAN TINJAUAN TENTANG BAINDUAK DI MINANGKABAU

 

Penulis:

Hamzah Vensuri, S.H., M.H.

 

Sinopsis:

Indonesia memiliki hukum adat yang amat beragam. Salah satunya yaitu pada masyarakat hukum adat Minangkabau yang mempunyai budaya merantau. Sebagian besar perantau masih berstatus pemuda yang belum menikah. Budaya ini lahir karena masih belum adanya peran pemuda di dalam masyarakat hukum adat Minangkabau. Dalam buku ini, penulis memfokuskan pada perantau yang masuk ke daerah masyarakat hukum adat di Lubuk Sikaping. Perantau di Lubuk Sikamping ini mempunyai dua pilihan, apakah melakukan penundukan diri dengan bainduak atau tidak melakukan penundukan diri sama sekali dalam artian mandiri dan terpisah dari tatanan masyarakat hukum adat walaupun bermukim di dalamnya.

Buku ini menjelaskan secara lengkap tentang masyarakat hukum adat di Minangkabau, bainduak, merantau, hingga sebab-sebabnya. Selain itu, buku ini juga ditulis setelah melalui sebuah penelitian tentang pentingnya bainduak dan akibat hukum dari kedudukan perantau perempuan yang bainduak dalam hukum perkawinan adat.

 

Anggota IKAPI

Cetakan Pertama: Agustus 2021

15,5 cm x 23 cm

Jumlah Halaman:

vi+83

 

ISBN:

978-623-6385-93-7