You are currently viewing Kasus Pembajakan Buku di Indonesia

Kasus Pembajakan Buku di Indonesia

Buku adalah jendela dunia yang didalamnya terdapat bermacam-macam pengetahuan dan informasi. Dengan membaca buku kita dapat mengetahui bermacam-macam informasi, mulai dari berita yang sedang terjadi, berita masa lampau dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, buku menjadi salah satu sumber yang sangat penting didalam kehidupan, baik untuk keperluan belajar, menambah wawasan, mencari berita dan informasi, dan juga dapat mengulik atas solusi didalam sebuah permasalahan. Semakin bagus dan semakin menarik bukunya semakin banyak orang yang mencoba untuk mengikuti atau membajak buku tersebut. Buku bajakan adalah buku yang dicetaka atau diperbanyak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab secara ilegal untuk kepentingan pribadi. Indonesia memiliki reputasi yang bisa terbilang buruk dalam kasus pembajakan buku, banyak sekali buku-buku milik orang lain yang dibajak. Banyak sekali buku bajakan yang sering terjadi salah satunya yaitu buku dari penulis Tere Liye. Alasan orang-orang membeli buku bajakan karena harganya yang murah dibandingkan buku aslinya, padahal dalam membajak buku banyak sekali sanksinya tetapi mereka tidak terlalu peduli terhadap sanksi yang sudah dibuat. Sanksi dalam membajak buku dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Dalam maraknya kasus pembajakan buku ada cara dalam mengatasi pembajakan buku IKAPI berharap pemerintah mendukung pengembangan infrastruktur (marketplace) melalui asosiasi, IKAPI mengusulkan pembentukan satgas anti pembajakan dan dan menunjukkan keberpihakan yang tegas terhadap pemilik hak cipta.

Leave a Reply