Hukum Internasional Negara Dan Hak Asasi :Mewujudkan Keadilan Bagi Penduduk Tanpa Kewarganegaraan Di Indonesia
Description
Hukum Internasional Negara Dan Hak Asasi :Mewujudkan Keadilan Bagi Penduduk Tanpa Kewarganegaraan Di Indonesia
Penulis
Dr. Lusy Kariana F.R Gerungan, S.H., M.H.
Sinopsis
Buku ini membahas tanggung jawab negara, khususnya Indonesia, dalam memenuhi hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekasob) bagi penduduk tanpa kewarganegaraan, dengan studi kasus warga keturunan Sanger-Filipina di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Meskipun Indonesia telah meratifikasi berbagai instrumen internasional hak asasi manusia (HAM), termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, implementasinya terhadap kelompok stateless person masih minim..
Warga Sanger-Filipina merupakan kelompok etnis yang tinggal di wilayah perbatasan Indonesia-Pilipina, sebagian besar berasal dari Sangihe dan Talaud, yang karena sejarah, migrasi, dan hubungan kekerahatan Intas batas tidak memiliki status kewarganegaraan yang jelas. Akibatnya, mereka tidak memiliki dokumen identitas seperti KTP, sehingga sulit mengakses pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan formal, hingga perlindungan hukum
Dalam buku ini, mengkaji dan membahas tentang: 1. Substansi HAM dalam bidangelosch bagi stateless person. 2. Implementasi kewajiban negara dalam memenuhi hak-hak tersebut. 3. Model kebijakan ideal untuk mengatasi pernsasalahan tersebut.
Buku ini merupakan suatu hasil penelitian dimana diperuleh bahwa negara belum sepenuhnya menjalankan kewajibannya dalam memenuhi hak-hak kelompok ini, yang sebenarnya diatur dalam hukum nasional dan internasional. Tidak adanya intervensi kebijakan yang serius serius dart dari pemerintah daerah maupun pusat menyebabkan warga tanpa kewarganegaraan hidup dalam kondisi yang rentan, terpinggirkan, dan tidak sejahtera.
Sebagai solusi, dalam buku ini, penulis merekomendasikan model kebijakan integratif yang menekankan pada pendekatan yuridis, sosial, dan kemanusiaan untuk menjamin perlindungan HAM tanpa diskriminasi status kewarganegaraan, sekaligus menegaskan bahwa pemenuhan HAM adalah kewajiban mutlak negara terhadap setiap manusia, bukan hanya terhadap warga negara.
Cetakan Pertama : Mei 2025
Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.
Reviews
There are no reviews yet.