You are currently viewing Apasih Perbedaan Penerbit Mayor, Penerbit Indie dan Self Publishing?

Apasih Perbedaan Penerbit Mayor, Penerbit Indie dan Self Publishing?

Kalian pasti tau tentang penerbitan kan? Yap, penerbitan itu sendiri tidak bisa jauh dari kehidupan sehari-hari. Penerbitan itu sendiri memiliki arti produksi dan distribusi informasi dalam bentuk cetak yang ditujukan untuk publik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, penerbitan diartikan sebagai proses, cara atau pembuatan menerbitkan. Makna penerbitan adalah pekerjaan menerbitkan (buku dan sebagainya).

Penerbitan sendiri itu dapat dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu ada penerbit mayor, indie dan self publishing. Ketiga penerbit ini memiliki kekurangan masing-masing. Pada penjelasan kali ini, kita akan membahas apasih perbedaan antara ketiga penerbit tersebut.

1. Penerbit Mayor

Penerbit Mayor adalah dilansir dari blog bukupedia, pengertian dari penerbit mayor adalah perusahaan penerbitan yang skalanya sudah besar. Penerbit ini sudah punya nama brand yang besar, dari segi modal juga tidak main-main. Penerbit ini sudah memiliki marketing yang bagus, penerbit ini memiliki tanggung jawab seperti tiap-tiap bagian tanggung jawab sesuai bidang nya yaitu bagian layouter, design, editor, produksi hingga marketing.

Penerbit ini lebih terstruktur, maka ketika kita menerbitkan buku di penerbit mayor maka secara otomatis sudah memiliki ISBN. Tugas penerbit ini melakukan sorting naskah yang dikirimkan oleh penulis buku.

2. Penerbit Indie

Penerbit Indie adalah sebuah cara alternatif untuk menerbitkan buku atau media yang lain yang dilakukan penulis naskah bukan dari penerbitnya. Walaupun ini memiliki persentase pasar yang sangat kecil bila dibandingkan dengan penerbit pada umumnya dalam hal penjualan, tetapi ini telah hadir menjadi sebuah bentuk baru. Jika kalian ingin menerbitkan buku namun sulit di penerbit mayor, kalian bisa menggunakan penerbit indie sebagai alternatif. Nama lain penerbit indie adalah penerbit independent atau penerbit mandiri.

Penerbit indie dikenal dengan proses nya yang cepat dalam menerbitkan naskah. Menerbitkan buku di penerbit indie, nantinya tidak akan mendapatkan jasa ISBN. Bagi yang ingin ISBN maka ada biayanya juga. Tapi ada pula penerbit indie yang sudah menyediakan segala fasilitas tersebut secara paket.

3. Self Publishing

Self publishing secara umum adalah cetak buku sendiri tanpa bantuan penerbit. Secara bahasa dapat dipahami dengan penerbitan mandiri atau menerbitkan buku sendiri. Sehingga tanggung jawab ada di tangan si penulis itu sendiri, mulai proses menulis naskah, editing, desain cover, tata letak buku, permohonan ISBN dan barcode di Perpustakaan Nasional RI oleh dirinya sendiri.

Self Publishing berarti kita yang nulis, kita yang edit, kita yang bikin ilustrasi cover dan kita juga yang bertindak sebagai penerbitnya. Sudah banyak penulis-penulis Indonesia yang memilih jalur ini untuk mempublikasikan karya mereka secara independen. Sebab self publishing Indonesia memiliki kelebihan dibandingkan saat kita harus menerbitkan buku di penerbit-penerbit pada umumnya. Kelebihan yang paling terlihat adalah tidak adanya penolakan.

Sumber Referensi:

penerbitdeepublish.com

Deepublishing, (2021) mengenal self publishing DKI Jakarta

Ramadhan, Wahyu (2020) Cara meneritkan buku lewat self publishing Tanggerang Selatanhttps://kreativv.com/cara-menerbitkan-buku/

Leave a Reply